DPR Apresiasi Seleksi CPNS 2012
JAKARTA – Komisi
II DPR RI mengapresiasi sistem seleksi CPNS yang puncaknya
dilaksanakan pada tanggal 8 September 2012, yang melibatkan konsorsium
10 perguruan tinggi negeri (PTN), serta berbagai elemen bangsa lainnya.
Selain menghilangkan KKN dan intervensi,
dengan sistem seleksi ini yang dilaksanakan tahun ini, untuk pertama
kalinya CPNS memiliki standar kompetensi dasar/umum. “Setiap peserta
juga dapat mengetahui nilai hasil ujiannya, kecuali lembar jawaban
komputernya tidak valid,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar dalam Rapat Kerja dengan
Komisi II DPR, Selasa (16/10).
Dijelaskan, tahun ini pembuatan soal dan
pengolahan hasil ujian dibantu oleh konsorsium 10 PTN, namun kewenangan
tetap pada masing-masing instansi. Menurut Menteri, sistem seleksi CPNS
ini merupakan masa transisi dari sistem semi manual ke sistem
komputerisasi, yang dikenal dengan Computer Assited Test (CAT).
Saat ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN)
sudah memiliki fasilitas CAT di 12 kantor regional. Tahun 2013, akan
dilakuan pembangunan fasilitas CAT di 33 provinsi, dan tahun 2014
diharapkan seluruh kabupaten/kota sudah memiliki CAT.
Menteri juga menjelaskan, dalam
penyelenggaraan seleksi CPNS tahun 2012 ini telah dilakukan beberapa
penyempurnaan. Dulu, ucapnya, usulan formasi didasarkan pada usulan
setiap satuan organisasi, tanpa melampirkan hasil analisis jabatan dan
analisis beban kerja. Mulai tahun 2012 ini, usulan formasi harus
melampirkan analisis jabatan, analisis beban kerja, redistribusi PNS,
serta proyeksi kebutuhan PNS 5 tahun ke depan.
Kalau dulu penetapan formasi berbasis
pangkat/golongan ruang dan jumlah alokasi, kini penetapan formasi
berbasis jabatan. Hal itu meliputi nama dan jenis jabatan, kualifikasi
pendidikan, golongan/ruang, jumlah alokasi, serta unit kerja penempatan.
Langkah-langkah yang sudah
direalisasikan tahun 2012 sebagai pelaksanakan dari kebijakan moratorium
CPNS ini akan tetap diterapkan di tahun-tahun mendatang, meskipun
moratorium akan berakhir pada bulan Desember 2012 mendatang. (ags/HUMAS MENPAN-RB)
Secara rinci, penyempurnaan seleksi CPNS tahun 2012 adalah sebagai berikut :
A. FORMASI
|
|
B. SOAL UJIAN 1. Pemerintah menetapkan kisi-kisi kompetensi dasar 2. Master soal disusun oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) bekerjasama dengan PTN 3. Tidak ada uji validitas soal 4. Instansi membuat soal berbeda-beda 5. Tes kompetensi dasar (TKD) terdiri dari tes pengetahuan umum, tes bakat skolastik, dan tes skala kematangan 6. Tes substansi 7. Tes psikologi |
1. Pemerintah menetapkan kisi-kisi kompetensi dasar 2. Master soal kompetensi dasar disusun oleh tima ahli konsorsium 10 PTN 3. Dilakukan uji validitas soal 4. Master soal disampaikan ke seluruh instansi (secara elektronik) dibantu oleh Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg). Catatan : Penggandaan dan distribusi oleh instansi masing-masing yang pengamanannya dibantu polisi dan pengawasan oleh konsorsium LSM (ICW cs). 5. Tes kompetensi dasar meliputi wawasan kebangsaan, intelegensia umum dan karakteristik pribadi 6. Tes kompetensi bidang, meliputi tes tertulis, wawancara, tes psikologi lanjutan, dan praktek (performance test). |
C. PELAKSANAAN SELEKSI
|
|
D. PENGOLAHAN HASIL UJIAN
|
|
E. PENGAWASAN
|
|
0 Response to "DPR Apresiasi Seleksi CPNS 2012 "
Post a Comment