Selamat Datang di Blog Juprani, S.Pd jangan lupa tinggalkan komentarnya semoga bermanfaat terima kasih... dan bagi yang butuh PTK dll silahkan hub saya

laporan PKM UT-PGSD lengkap

KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah SWT Tuhan semesta alam, kepada-Nya kita berbakti, dan kepada-Nya pula kita memohon ampun atas khilap dan alpa kita. Shalawat dan salam semoga selalu dilimpahkan kepada Rasulullah SAW, kepada para sahabat, kepada para tabi’in dan atas semua perjuangan mereka.
Atas karunia dan nikmat yang melimpah ruah dari Allah SWT, sehingga penyusun dapat menyelesaikan laporan ini untuk diajukan sebagai syarat untuk mengikuti ujian mata kuliah Pemantapan Kemampuan Mengajar (PKM) pada Program S 1 PGSD Universitas Terbuka UPBJJ Semarang Pokjar Brebes.
Dengan penyusunan laporan ini penulis banyak mendapat bantuan dari berbagai pihak, maka sudah selayaknya penulis mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada :
1. Bapak Munadi, S.Pd selaku Pembimbing Mata Kuliah PKM.
2. Bapak Drs. Humaidi selaku Pengelola Pokjar Brebes.
3. ……………………………….. selaku Kepala SD Negeri …………………
4. Bapak Wagino, S.Pd selaku Kepala SD Negeri 1 Sukabanjar.
Laporan PKM ini telah diupayakan disusun dengan seoptimal mungkin, meskipun tidak menutup kemungkinan terdapat kekurangan. Maka dari itu kritik dan saran yang sifatnya membangun sangat penyusun harapkan untuk perbaikan pada waktu yang akan datang.
Akhir kata penyusun berdoa semoga Laporan PKM ini dapat bermanfaat sebagai bahan masukan bagi para pembaca pada umumnya dan penyusun sendiri pada khususnya.
Brebes, …………………….
Penyusun,
…………………………
DAFTAR ISI
Halaman
Halaman Judul ……………………………………………………………………..
Kata Pengantar……………………………………………………………………..
Daftar Isi ………………………………………………………………………
BAB I PENDAHULUAN ……………………………………………………………….
A. Latar Belakang Pembuatan Laporan…………………………………………
B. Tujuan Mengikuti PKM…………………………………………………………
C. Manfaat Mengikuti Mata Kuliah PKM…………………………………….
BAB II TINJAUAN / LANDASAN TEORI…………………………………….
A. Tinjauan Teori
1) Pengertian Belajar…………………………………………………………………
2) Tujuan Belajar …………………………………………………………………….
3) Prinsip-prinsip Belajar…………………………………………………………..
B. Landasan Teori PKM
1) UU N0.20 Tahun2003…………………………………………………………
2) UU No.14 tentang Guru dan Dosen …………………………………….
3) PP No.19 Tahun 2005…………………………………………………………
C. Pelaksanaan Ujian PKM
a) Ujian PKM Eksak ………………………………………………………………
b) Ujian PKM Non Eksak ……………………………………………………….
BAB III PELAKSANAAN PKM…………………………………………………………
A. Waktu ………………………………………………………………………………….
B. Tempat ………………………………………………………………………………..
C. Tahapan Kegiatan …………………………………………………………………
D. Materi Kegiatan……………………………………………………………………
E. Proses Bimbingan………………………………………………………………….
F. Faktor Pendudkung dan Penghambat PKM …………………………….
BAB IV REFLEKSI………………………………………………………………………..
A. Penyelenggara PKM ……………………………………………………………..
B. SD Tempat Pelaksanaan PKM………………………………………………..
C. Kekuatan dan Kelemahan Pembelajaran…………………………………..
D. Sarana dan Prasarana …………………………………………………………….
BAB V PENUTUP
A. KESIMPULAN …………………………………………………………………..
B. SARAN ………………………………………………………………………………
DAFTAR REFERENSI
LAMPIRAN
1. LAPORAN REFLEKSI ………………………………………………
2. KELENGKAPAN BERKAS …………………………………………
a. Program Pembelajaran ……………………………………………….
b. Surat Kesediaan menjadi Teman Sejawat …………………….
c. Surat Rekomendasi Kepala Sekolah ……………………………
d. Rekomendasi Ujian Praktik PKM ………………………………
3. RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN ………..
a. 8 RP Latihan Dinilai Teman Sejawat …………………………..
b. 2 RP Latihan Dinilai Supervisor …………………………………
c. 2 RP Ujian PKM ………………………………………………………
4. APKG …………………………………………………………………………
a. APKG I ………………………………………………………………….
- 8 RP Latihan Dinilai Teman Sejawat ……………………
- 2 RP Latihan Dinilai Supervisor ………………………….
- 2 RP Ujian PKM ……………………………………………….
b. APKG II …………………………………………………………………
- 8 RP Latihan Dinilai Teman Sejawat ……………………
- 2 RP Latihan Dinilai Supervisor ………………………….
- 2 RP Ujian PKM ……………………………………………….
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kegiatan belajar – mengajar adalah interaksi timbal balik antara guru dengan siswa, siswa dengan siswa, dan siswa dengan bahan belajarnya. Dan keberhasilan kegiatan belajar – mengajar dipengaruhi oleh kuantitas dan kualitas interaksi yang terjadi pada kegiatan pembelajaran tersebut. Semakin dominan keaktifan guru dalam belajar akan menimbulkan hilangnya keaktifan siswa. Sehingga pribadi guru sebaiknya hanya bertindak sebagai perencana, motivator dan fasilitator serta evaluator untuk mengambil tindak lanjut setelah pembelajaran berlangsung. Siswa secara psikologis membutuhkan kesempatan untuk mengaktualisasikan harapan dan masalah yang dihadapi selama mengikuti pembelajaran. Komunikasi efektif yang dibangun guru dan siswa untuk yakin dalam mengikuti kegiatan pembelajaran merupakan muara dari keberhasilan pembelajaran. ( DePorter, 2005:53)
Menurut paradigma behavioristik, belajar merupakan proses pemindahan pengetahuan dari orang yang sudah dewasa kepada anak-anak. Berdasarkan konsep ini, peran guru adalah menyediakan dan menuangkan informasi sebanyak-banyaknya kepada siswa. Guru mempersepsi diri berhasil dalam pekerjaannnya apabila dia dapat menuangkan pengetahuan sebanyak-banyaknya ke kepala siswa dan siswa dipersepsi berhasil apabila mereka menguasai pengetahuan yang dituangkan guru kepada mereka. Konsep ini sudah tidak relevan karena akan membebani siswa dan kurang memperkaya pembangunan karakter penggiring sebagai hasil pembelajaran.
Akhir-akhir ini, konsep belajar yang diapakai adalah paradigma konstruktivisme. Menurut paham konstruktivistik, belajar merupakan hasil konstruksi sendiri (si belajar) sebagai hasil interaksinya terhadap lingkungan belajar. Pengkonstruksian pemahaman dalam kegiatan belajar dapat melalui proses asimilasi atau akomodasi. Secara hakiki, asimilasi dan akomodasi terjadi sebagai usaha pebelajar untuk menyempurnakan atau merubah pengetahuan yang telah ada di benaknya. Pengetahuan yang telah dimiliki oleh pebelajar sering pula diistilahkan sebagai prakonsepsi. Proses asimilasi terjadi apabila terdapat kesesuaian antara pengalaman baru dengan prakonsepsi yang dimiliki pebelajar. Sedangkan proses akomodasi adalah suatu proses adaptasi, evolusi, atau perubahan yang terjadi sebagai akibat pengalaman baru pebelajar yang tidak sesuai dengan prakonsepsinya.
Peran guru dalam pembelajaran adalah sebagai fasilitator, mediator, dan pembimbing. Jadi guru hanya dapat membantu proses perubahan pengetahuan di kepala siswa melalui perannya menyiapkan bahan ajar dan media sehingga siswa dapat mencapai tingkatan pemahaman yang lebih sempurna dibandingkan dengan pengetahuan sebelumnya. Dan penggunaan media harus dapat mengakomodasi keaktifan siswa serta membawa ketertarikan siswa terhadap proses pembelajaran.
Pada dasarnya pendidikan merupakan hak asai setiap manusia Karena pendidikan akan membantu manusia dalam pengembangan potensi dirinya. Pendidikan dilakukan melalui proses pembelajaran dan/atau cara lain yang dikenal dan telah diakui masyarakat.
Sejalan dengan itu Undang-undang SISDIKNAS Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 3 menyebutkan “Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta perdaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pelaksana proses pendidikan adalah guru yang telah diakui kualifikasinya. Guru tersebut juga harus telah mendapatkan rekomendasi untuk mengajar dari lembaga yang mendidiknya. Untuk itu dalam mendidik seorang calon guru harus mengembangkan kurikulum yang dapat menghasilkan output yang berkualitas. Pembinaan ini harus dilaksanakan melalui sebuah Mata Kuliah Pemantapan Kemampuan Mengajar yang dipraktikkan langsung di Sekolah Dasar. Dalam hal ini PKM dilaksanakan di SD mitra dengan bimbingan tutor, guru pamong, dan kepala sekolah.
B. Tujuan
Pada dasarnya Mata Kuliah Pemantapan Kemampuan Mengajar merupakan kompetensi Pedagogik yang tercermin dalam 8 ketrampilan mengajar yang telah dimiliki oleh calon guru. Namun karena dilaksanakan secara teoritis, kemampuan tersebut tidak akan dapat dievaluasi dengan baik.
Adapun tujuan Mata Kuliah Pemantapan Kemampuan Mengajar (PKM) adalah:
1. Syarat yang harus ditempuh dalam menyelesaikan program Strata Satu (S1) PGSD melalui Mata Kuliah Pemantapan Kemampuan Mengajar.
2. Untuk memperbaiki kesalahan teoritis melalui temuan praktik langsung.
3. Untuk menambah wawasan calon guru/guru dengan metode dan teknik – teknik mengajar terkini yang sedang dilaksanakan.
4. Sebagai sarana evaluasi dan sumbang saran dari sekolah mitra terhadap Lembaga Pendidikan yang mencetak calon guru.
C. Manfaat
Jika tujuan telah tercapai secara otomatis manfaat yang dapat diperoleh dari pelaksanaan Mata Kuliah Pemantapan Kemampuan Mengajar (PKM) yaitu :
1. Dapat memantapkan wawasan pengetahuan dan keterampilan dalam melaksanakan proses pembelajaran.
2. Bagi lembaga, dapat memberikan gambaran tentang hambatan pada proses pembelajaran yang dihadapi guru sehingga dapat mengambil refleksi tersebut sebagai bahan penelitian yang harus diselesaikan sebagai bentuk pelaksanaan Tri Dharma Pendidikan.
3. Bagi siswa, proses pembelajaran yang dilaksanakan guru menjadi semakin berkualitas, paikem dan optimal keluaran yang dihasilkan.















BAB II
TINJAUAN / LANDASAN TEORI
A. Tinjauan Teori
1. Pengertian Belajar
Definisi belajar secara umum adalah proses sadar disengaja untuk menyampaikan nilai – nilai insani dari orang dewasa kepada anak-anak dengan tindak diperoleh siswa melalui pendidikan adalah sifat-sifat sosial, susila, dan emosional yang baik dan mampu mengantarkan individu tersebut memperoleh keberhasilan hidup yang hakiki.
Proses pembelajaran mengandung lima komponen komunikasi, guru (komunikator), bahan pembelajaran, media pembelajaran, siswa (komunikan), dan tujuan pembelajaran. Salah satu unsure penting dalam mencapi keberhasilan pendidikan adalah media pembelajaran. Media pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menyalurkan pesan (bahan pembelajaran), sehingga dapat merangsang perhatian, minat, pikiran, dan perasaan siswa dalam kegiatan belajar untuk mencapai tujuan belajar. Oleh karena proses pembelajaran merupakan proses komunikasi dan berlangsung dalam suatu sistem, maka media pembelajaran menempati posisi yang cukup penting sebagai salah satu komponen sistem yang harus ada dalam setiap pembelajaran. Tanpa media, komunikasi tidak akan terjadi dan proses pembelajaran sebagai proses komunikasi juga tidak akan bisa berlangsung secara optimal. Media pembelajaran adalah komponen integral dari sistem pembelajaran
Dengan demikian belajar adalah proses dalam pemahaman ilmu pengetahuan, proses perubahan tingkah laku yang disengaja, akibat dari hasil pengalaman-pengalaman dan latihan-latihan, yang dibantu oleh guru melalui desain pembelajaran yang efektif.

2. Tujuan Belajar
Belajar merupakan komponen yang sangat penting dalam pendidikan, karena tujuan pendidikan adalah mengarahkan individu yang asalnya awam menjadi tahu tentang nilai – nilai dan keterampilan melalui proses belajar. Maka dari itu sebelum proses belajar berlangsung, tujuan yang hendak dicapai dalam bentuk hasil belajar harus ditetapkan terlebih dulu. Tujuan harus dirumuskan secara jelas dan terukur sehingga dapat dievaluasi keberhasilan pelaksanaannya. Dengan tujuan yang tidak jelas, materi akan sulit dipahami oleh siswa yang berakibat siswa mengalami kegagalan dalam belajar. Dan tindak lanjut setelah pembelajaran juga sulit dilaksanakan.
Menurut Pembukaan UUD 1945 tujuan pendidikan di Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Dan secara tegas tujuan pendidikan di Indonesia adalah membentuk warga negara yang berbudi pekerti luhur, mampu bersaing dalam menghadapi tantangan masa depan serta beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME sehingga nantinya dapat berguna bagi masyarakat, bangsa dan negara. Dan menurut Permendiknas No. 23 Tahun 2006 tujuan pendidikan jenjang SD/SDLB/MI adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut .
Dengan demikian tujuan belajar merupakan pedoman yang meliputi :
1. Untuk memandu guru menciptakan kondisi belajar yang menunjang mencapai tujuan belajar itu sendiri;
2. Kondisi kelas untuk mencapai tujuan yang bersifat kognitif tentu tidak sama dengan kondisi kelas yang dibutuhkan untuk tujuan belajar yang bersifat psikomotor;
3. Membantu guru dalam menyusun alat evaluasi yang digunakan untuk mengetahui apakah proses pembelajaran berhasil ataukah mengalami kegagalan.
3. Prinsip-Prinsip Belajar
Menurut Agib ( 2002: 44) agar memiliki pedoman dan teknik belajar yang baik, ada beberapa prinsip-prinsip belajar diantaranya, sebagai berikut :
1. Belajar harus bertujuan dan terarah. Tujuan akan menututnya dalam belajar untuk mencapai harapan-harapannya.
2. Belajar memberikan bimbingan, baik dari guru atau buku pelajaran itu sendiri.
3. Belajar memerlukan pemahaman atas hal-hal yang dipelajari sehingga diperoleh pengertian-pengertian.
4. Belajar memerlukan latihan dan ulangan agar apa yang telah dipelajari dapat dikuasainya.
5. Belajar adalah suatu proses aktif dimana terjadi saling pengaruh secara dinamis antara murid dengan lingkungannya.
6. Belajar harus disertai keinginan dan kemauan yang kuat untuk mencapai tujuan.
7. Belajar dianggap berhasil apabila telah sanggup menerapkan ke dalam praktek sehari-hari.
B. Landasan Teori Pelaksanaan PKM
Pemantapan Kemampuan Mengajar ( PKM ) merupakan kulminasi dari Program Peningkatan Kualifikasi Guru ( PKG ) S-1 PGSD, Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Terbuka ( UT ). Kegiatan PKM dilakukan di sekolah mitra dengan bimbingan secara intensif oleh tutor dan guru pamong. Adapun dasar dari kegiatan PKM adalah sebagai berikut:
1. UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas
BAB XI
PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Pasal 39
Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.
Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
Pasal 42
Pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Pendidik untuk pendidikan formal pada jenjang pendidikan usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi dihasilkan oleh perguruan tinggi yang terakreditasi.
Ketentuan mengenai kualifikasi pendidik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
Pasal 44
Pemerintah dan pemerintah daerah wajib membina dan mengembangkan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah dan pemerintah daerah.
Penyelenggara pendidikan oleh masyarakat berkewajiban membina dan mengembangkan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan yang diselenggarakannya.
Pemerintah dan pemerintah daerah wajib membantu pembinaan dan pengembangan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan formal yang diselenggarakan oleh masyarakat.
2. Undang – undang Nomor 14 tentang Guru dan Dosen
Bagian Kelima
Pembinaan dan Pengembangan
Pasal 32
Pembinaan dan pengembangan guru meliputi pembinaan dan pengembangan profesi dan karier.
Pembinaan dan pengembangan profesi guru sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
Pembinaan dan pengembangan profesi guru sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui jabatan fungsional.
Pembinaan dan pengembangan karier guru sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi penugasan, kenaikan pangkat, dan promosi.
Pasal 33
Kebijakan strategis pembinaan dan pengembangan profesi dan karier guru pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, atau masyarakat ditetapkan dengan Peraturan Menteri.
Pasal 34
Pemerintah dan pemerintah daerah wajib membina dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi guru pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau masyarakat.
Satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat wajib membina dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi guru.
Pasal 35
Beban kerja guru mencakup kegiatan pokok yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan.
  1. PP Nomor 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Pasal 20
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar.
Pasal 22
Penilaian hasil pembelajaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (3) pada jenjang pendidikan dasar dan menengah menggunakan berbagai teknik penilaian sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai.
Teknik penilaian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa tes tertulis, observasi, tes praktek, dan penugasan perseorangan atau kelompok.
Pasal 29
Pendidik pada SD/MI, atau bentuk lain yang sederajat memiliki:
kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1)
BAB XII
EVALUASI
Pasal 78
Evaluasi pendidikan meliputi:
evaluasi oleh lembaga evaluasi mandiri yang dibentuk masyarakat atau organisasi profesi untuk menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan;
Permendiknas nomor 16/2005 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Pendidik
Kompetensi Pedagodik
Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.
Memahami karakteristik peserta didik usia sekolah dasar yang berkaitan dengan aspek fisik, intelektual, sosial-emosional, moral, spiritual, dan latar belakang sosial-budaya.
Mengidentifikasi potensi peserta didik usia sekolah dasar dalam lima mata pelajaran SD/MI.
Mengidentifikasi kemampuan awal peserta didik usia sekolah dasar dalam lima mata pelajaran SD/MI.
Mengidentifikasi kesulitan peserta belajar usia sekolah dasar dalam lima mata pelajaran SD/MI.
Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
2.1 Memahami berbagai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik terkait dengan lima mata pelajaran SD/MI.
2.2 Menerapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara kreatif dalam lima mata pelajaran SD/MI.
2.3 Menerapkan pendekatan pembelajaran tematis, khususnya di kelas-kelas awal SD/MI.
3. Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
3.1 Memahami prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.
3.2 Menentukan tujuan lima mata pelajaran SD/MI.
3.3 Menentukan pengalaman belajar yang sesuai untuk mencapai tujuan lima mata pelajaran SD/MI
3.4 Memilih materi lima mata pelajaran SD/MI yang terkait dengan pengalaman belajar dan tujuan pembelajaran.
3.5 Menata materi pembelajaran secara benar sesuai dengan pendekatan yang dipilih dan karakteristik peserta didik usia SD/MI.
3.6 Mengembangkan indikator dan instrumen penilaian.
BAB III
Pelaksanaan PKM
A. Waktu
Kegiatan Peningkatan Kemampuan Mengajar Universitas Terbuka PGSD S1 tahun 2011 dilaksanakan mulai tanggal 11 April sd. 5 Mei 2011 dengan rincian sbb:
  1. Praktik mengajar pertemuan I, 11 April 2011
Mata Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan – kelas IV
Praktikan : Badu
  1. Praktik mengajar pertemuan II, 12 April 2011
Mata Pelajaran : Bahasa Indonesia – kelas V
Praktikan : Badu
  1. Praktik mengajar pertemuan III, 13 April 2011
Mata Pelajaran : Matematika – kelas III
Praktikan : Badu
  1. Praktik mengajar pertemuan IV, 14 April 2011
Mata Pelajaran : IPA – kelas II
Praktikan : Badu
5. Praktik mengajar pertemuan V, 15 April 2011
Mata Pelajaran : IPS – kelas I
Praktikan : Badu
6. Praktik mengajar pertemuan VI, 16 April 2011
Mata Pelajaran : Seni Rupa – kelas IV
Praktikan : Badu
7. Praktik mengajar pertemuan VII, 18 April 2011
Mata Pelajaran : Seni Suara – kelas III
Praktikan : Badu
8.    Praktik mengajar pertemuan VIII, 19 April 2011
Mata Pelajaran : Keterampilan – kelas V
Praktikan : Badu
9.    Praktik mengajar pertemuan IX, 20 April 2011
Mata Pelajaran : IPA (Eksak) – kelas IV
Praktikan : Badu
10. Praktik mengajar pertemuan X, 21 April 2011
Mata Pelajaran : IPS (Non eksak) – kelas V
Praktikan : Badu
11. Ujian praktik PKM pertemuan XI, 2 Mei 2011
Mata Pelajaran : MTK (Eksak) – kelas III
Praktikan : Badu
12. Ujian praktik PKM pertemuan XII, 4 Mei 2011
Mata Pelajaran : Seni Rupa – kelas III
Praktikan : Badu
Pelaksanaan ujian Pemantapan Kemampuan Mengajar pada hari Senin s/d Kamis tanggal 2 sd. 5 Mei 2011
B. Tempat
Pelaksanaan kegiatan Pemantapan Kemampuan Mengajar dilaksanakan di sekolah mitra yaitu di :
 Nama Sekolah               : SDN …………………………………………
 Alamat                          : ………………………………………………….
 Desa                              : ………………………………………………….
 Kecamatan                    : ……………………………………………………
 Kabupaten                     : ………………………………………………..
Pelaksanaan ujian praktik Pemantapan Kemampuan mengajar dilaksanakan di sekolah mitra, yaitu :
 Nama Sekolah               : SDN 1 Sukabanjar
 Kecamatan                    : Brebes
 Kabupaten                     : Lampung Selatan
C. Tahapan Kegiatan
  1. Orientasi Umum
Pelaksanaan Pertemuan I, tanggal 27 April 2011
Materi tentang :
 Karakteristik Pembelajaran
 Prosedur Penyelenggaraan PKM
 Hal-hal yang harus dilakukan dalam PKM
Tempat pelaksanaan di Pokjar Brebes.
Yang bertugas             : Tutor / Pembimbing
  1. Kegiatan Pembelajaran Terbimbing
Pelaksanaan Pertemuan II, tanggal 3 April 2011
Materi tentang :
 Menyusun RPP 1 – 3
 Menyusun lembar refleksi 1 – 3
 Menyusun lembar APKG 1 1 – 3
 Menyusun lembar APKG 2 1 – 3
Tempat pelaksanaan di Pokjar Brebes.
Yang bertugas             : Tutor / Pembimbing
  1. Kegiatan Pembelajaran Terbimbing
Pelaksanaan Pertemuan III, tanggal 10 April 2011
Materi tentang :
 Praktek Mengajar RPP 1 – 3
 Menyusun RPP 4 – 6
 Menyusun lembar refleksi 4 – 6
 Menyusun lembar APKG 1 4 – 6
 Menyusun lembar APKG 2 4 – 6
Tempat pelaksanaan di Pokjar Brebes.
Yang bertugas             : Tutor / Pembimbing
  1. Kegiatan Pembelajaran Terbimbing
Pelaksanaan Pertemuan IV, tanggal 17 April 2011
Materi tentang :
 Praktek Mengajar RPP 4 – 6
 Menyusun RPP 7 – 8
 Menyusun lembar refleksi 7 – 8
 Menyusun lembar APKG 1 7 – 8
 Menyusun lembar APKG 2 7 – 8
Tempat pelaksanaan di Pokjar Brebes.
Yang bertugas             : Tutor / Pembimbing
  1. Kegiatan Pembelajaran Terbimbing
Pelaksanaan Pertemuan V, tanggal 24 April 2011
Materi tentang :
 Praktek Mengajar RPP 7 – 8
 Menyusun RPP 9 – 10
 Menyusun lembar refleksi 9 – 10
 Menyusun lembar APKG 1 9 – 10
 Menyusun lembar APKG 2 9 – 10
Tempat pelaksanaan di Pokjar Brebes.
Yang bertugas             : Tutor / Pembimbing
  1. Kegiatan Pembelajaran Terbimbing
Pelaksanaan Pertemuan VI, tanggal 1 Mei 2011
Materi tentang :
 Praktek Mengajar RPP 9 – 10
 Menyusun RPP 11 – 12
 Menyusun lembar refleksi 11 – 12
 Menyusun lembar APKG 1 11 – 12
 Menyusun lembar APKG 2 11 – 12
Tempat pelaksanaan di Pokjar Brebes.
Yang bertugas             : Tutor / Pembimbing
  1. Ujian
Pelaksanaan                  : Tanggal 2 – 5 Mei 2011
Tempat Pelaksanaan Ujian : SD N 1 Sukabanjar
Yang melaksanakan           : Tim Penguji yang ditunjuk dari Pokjar
  1. Penyusunan Laporan Pelaksanaan PKM
Pelaksanaan Pertemuan VII dan VIII, tanggal 8 Mei dan 15 Mei 2011
Tempat pelaksanaan di Pokjar Brebes.
Yang bertugas             : Tutor / Pembimbing
D. Materi Kegiatan
  1. Pembekalan
  2. Micro Teaching
  3. Kegiatan pembelajaran terbimbing
  4. Penyusunan Rencana
  5. Pelaksanaan
  6. Kegiatan Pembelajaran
  7. Refleksi
  8. Penyusunan Laporan Pelaksanaan PKM
E. Proses Bimbingan
Persiapan pelaksanaan mikro teaching dibimbing oleh tutor selama 5 pertemuan. Pelaksanaan bimbingan di Pokjar Brebes dengan memberikan pengarahan tentang perbaikan rencana pembelajaran termasuk gaya mengajar setelah praktik mikro teaching. Sedangkan pelaksanaan bimbingan ujian dilaksanakan pada pertemuan ke 6. Persiapan pelaksanaan bimbingan di sekolah mitra diberikan oleh kepala sekolah dan guru sekolah mitra Pelaksanaan bimbingan dilakukan mulai tanggal 25, 26, 27, 28, dan 29 April 2011. Kegiatan bimbingan meliputi permintaan tugas mengajar, dan konsultasi rencana pembelajaran dan media.
F. Faktor Pendukung dan Penghambat PKM
  1. Faktor Pendukung
a. Sebelum terjun ke lapangan, peserta program telah mengikuti pembekalan oleh tutor berkaitan dengan pelaksanaan PKM.
b. Mata kuliah PKM dilaksanakan pada semester IV yang didukung oleh semua mata kuliah yang menjadi bekal dalam kemampuan mengajar.
c. Adanya buku petunjuk pelaksanaan PKM yang berisi pedoman dan petunjuk tentang Konsep Dasar PKM, Penyelenggaraan PKM, dan APKG.
  1. Faktor Penghambat
a. Peserta program adalah guru kelas, sehingga konsentrasi dalam PKM kadang kala dibagi dua, satu sisi berfikir bagi siswanya sendiri, disisi lain harus melaksanakan PKM.
b. Tugas tambahan dari sekolah tempat mengajar.
c. Pelaksanaan ujian PKM berada pada bulan Mei dimana sebagian besar materi telah selesai diajarkan.
BAB III
REFLEKSI
Setelah pelaksanaan PKM, penulis mengambil refleksi dengan harapan dapat menjadi rekomendasi. Adapun refleksi dari penyelenggaraan PKM adalah sebagai berikut:
1. Penyelenggara PKM
Penyelenggaraan PKM sebaiknya tidak mengambil waktu semester genap karena bertepatan dengan pelaksanaan ujian.
2. SD Tempat pelaksanaan PKM
- Sebaiknya sekolah mitra kerja adalah sekolah yang guru-gurunya telah berkualifikasi Pegawai Negeri atau lebih senior.
- SD tempat PKM seyogyanya mendapatkan petunjuk PKM dalam bentuk buku pedoman seperti tahun – tahun sebelumnya agar lebih siap
- Rekan guru tempat PKM cukup akrab dan baik
3. Kekuatan dan Kelemahan Pembelajaran
Kekuatan pelajaran tergantung koordinasi mahasiswa dengan guru kolega. Untuk SD …………………………. guru – guru sangat membantu. Keterbatasan waktu peserta PKM yang terkendala tugas – tugas yang berkaitan dengan ujian maupun tugas tambahan dari sekolah menimbulkan masalah bagi penulis.
Oleh karena itu, seyogyanya pelaksanaan ujian dilaksanakan pada semester gasal agar tidak teganggu pelaksanaan ujian.
4. Sarana dan Prasarana
Sarana dan prasarana yang digunakan di sekolah mitra cukup baik. Karena transportasi, peserta agak kesulitan dalam mencari media yang cukup baik untuk dipakai pada saat ujian di sekolah mitra.
BAB IV
PENUTUP
A. KESIMPULAN
  1. Kegiatan Pelaksanaan PKM cukup baik, persiapan, pembekalan dan bimbingan telah sesuai.
  2. Buku panduan PKM untuk mahasiswa sudah cukup baik tetapi masih kurang dalam penyediaan buku pedoman PKM bagi sekolah mitra.
  3. Guru kolega dan siswa-siswa tempat pelaksanaan PKM cukup membantu pelaksanaan PKM, namun pelaksanaan yang bersamaan dengan penyelenggaraan ujian sedikit menimbulkan masalah.
B. SARAN
Agar manfaat dari pelaksanaan PKM lebih baik, panitia dan peserta PKM sebaiknya:
  1. Menyelenggarakan PKM pada semester ganjil agar tidak bersamaan dengan waktu pelaksanaan ujian nasional dan ujian sekolah.
  2. Penyelenggara sebaiknya menyediakan buku pedoman bagi sekolah mitra sebagai referensi.
  3. Sebaiknya proses bimbingan mencakup tentang PTK.
  4. Mungkin pelaksanaan ujian juga di tempat guru mengajar agar pelaksanaan ujian dapat lebih optimal.
DAFTAR REFERENSI
1. Buku Panduan PKM-PGSD. Universitas Terbuka. Jakarta
2. Kurikulum KTSP/Standar Isi 2006
3. UU No. 19 Tahun 2005
4. UU No. 20 Tahun 2003

0 Response to "laporan PKM UT-PGSD lengkap"

Post a Comment

Baca Juga

Buku Tamu


Mau buat buku tamu ini ?
Klik di sini